Selasa, 05 Juni 2012

ANALISIS KEBIJAKAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) ONLINE

KTP Online
Penggunaan Information and Communication Technology atau ICT yang dilakukan oleh pemerintah baik untuk lembaga pemerintahan maupun masyarakat adalah dapat mewujudkan praktek pemerintahan yang lebih baik. Berbagai kegiatan yang dilakukan pemerintah dengan memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan efisiensi pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah dapat meningkatkan pelayanan pendaftaran pembuatan identitas kependudukan sebagai warga Negara Indonesia. KTP Online sebagai cara pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam pelayanan yang lebih tepat cepat dan akurat. 
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori analisis kebijakan publik yang dikemukakan oleh William N. Dunn mengemukakan Lima faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan suatu analisis kebijakan yaitu, (1) Perumusan Masalah Kebijakan (2) Peramalan Kebijakan (3) Rekomendasi Kebijakan (4) Pemantauan Kebijakan dan (5) Penilaian Kebijakan.



Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive. Teknik Pengumpulan data yaitu observasi, studi pustaka, dan wawancara. Teknik analisa data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang meliputi pengumpulan data, display data dan pengambilan keputusan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa keberhasilan pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam pelaksanaan kebijakan KTP Online yang bersifat secara intern di kantor Desa-desa, hal tersebut misalnya seperti penyimpanan data dengan menjaga integritas dan keamanan data yang masuk. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta berusaha agar kebijakan KTP Online ini menjadi kebijakan yang sangat tepat dan bermanfaat bagi masyarakat, misalnya dengan mensosialisasikan KTP Online ke semua Desa-desa dan mengatasi kendala di lapangan, seperti memperlengkap sarana dan prasarana agar kebijakan KTP Online yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat berjalan dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar